Berita terbaru menunjukkan bahwa negara bagian Pennsylvania, AS, sedang mempertimbangkan proposal undang-undang baru yang bertujuan untuk mengatur kegiatan pejabat publik dan keluarganya di bidang Aset Kripto. RUU ini diusulkan oleh anggota dewan dari Partai Demokrat, dengan tujuan untuk mencegah pejabat publik memanfaatkan kekuasaan mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi di pasar Aset Kripto.
Rancangan undang-undang yang bernomor HB1812 ini memiliki ketentuan yang cukup ketat. Jika disetujui, itu akan melarang pegawai negeri dan kerabat dekat mereka untuk terlibat dalam aktivitas yang mungkin menguntungkan dari Aset Kripto selama masa jabatan mereka, termasuk penerbitan, promosi, atau perdagangan aset digital yang mereka miliki kepentingan finansial pribadi.
Rancangan undang-undang juga menetapkan langkah-langkah pembatasan yang spesifik. Pejabat publik dan anggota keluarga dekat mereka tidak diperbolehkan melakukan transaksi Aset Kripto lebih dari 1000 dolar selama masa jabatan mereka dan satu tahun setelah meninggalkan jabatannya. Yang lebih penting, setelah rancangan undang-undang tersebut mulai berlaku, pihak terkait akan memiliki waktu 90 hari untuk membersihkan kepemilikan Aset Kripto mereka.
Untuk pelanggaran terhadap ketentuan ini, undang-undang mengusulkan sanksi yang berat. Mereka yang bersalah dalam keadaan serius dapat menghadapi hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda hingga 50.000 dolar.
Usulan ini mencerminkan kekhawatiran regulator mengenai keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas Aset Kripto. Para pendukung berpendapat bahwa pembatasan semacam itu membantu menjaga kepentingan publik dan mencegah konflik kepentingan. Namun, para kritikus mungkin mempertanyakan apakah praktik ini terlalu ketat dan apakah akan membatasi kebebasan investasi individu secara tidak semestinya.
Seiring dengan Aset Kripto yang semakin menjadi arus utama, diskusi regulasi serupa mungkin akan muncul di negara bagian lain bahkan di tingkat federal. Ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyeimbangkan inovasi, kebebasan individu, dan kepentingan publik. Terlepas dari hasil akhirnya, pengajuan RUU HB1812 pasti akan memicu diskusi luas tentang keterlibatan pejabat publik dalam teknologi keuangan yang muncul.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
7
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
BankruptcyArtist
· 08-22 06:24
Terlalu waspada, ya?!
Lihat AsliBalas0
SatoshiSherpa
· 08-22 02:49
Harus mengurus ini dan itu!
Lihat AsliBalas0
ForkTrooper
· 08-22 02:46
Datang lagi untuk menarik suckers, ya?
Lihat AsliBalas0
TokenRationEater
· 08-22 02:44
seribu k tidak bisa melakukan apa-apa
Lihat AsliBalas0
AirdropSweaterFan
· 08-22 02:37
Jangan pedulikan undang-undang apa pun, semuanya pasti diam-diam buy the dip.
Berita terbaru menunjukkan bahwa negara bagian Pennsylvania, AS, sedang mempertimbangkan proposal undang-undang baru yang bertujuan untuk mengatur kegiatan pejabat publik dan keluarganya di bidang Aset Kripto. RUU ini diusulkan oleh anggota dewan dari Partai Demokrat, dengan tujuan untuk mencegah pejabat publik memanfaatkan kekuasaan mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi di pasar Aset Kripto.
Rancangan undang-undang yang bernomor HB1812 ini memiliki ketentuan yang cukup ketat. Jika disetujui, itu akan melarang pegawai negeri dan kerabat dekat mereka untuk terlibat dalam aktivitas yang mungkin menguntungkan dari Aset Kripto selama masa jabatan mereka, termasuk penerbitan, promosi, atau perdagangan aset digital yang mereka miliki kepentingan finansial pribadi.
Rancangan undang-undang juga menetapkan langkah-langkah pembatasan yang spesifik. Pejabat publik dan anggota keluarga dekat mereka tidak diperbolehkan melakukan transaksi Aset Kripto lebih dari 1000 dolar selama masa jabatan mereka dan satu tahun setelah meninggalkan jabatannya. Yang lebih penting, setelah rancangan undang-undang tersebut mulai berlaku, pihak terkait akan memiliki waktu 90 hari untuk membersihkan kepemilikan Aset Kripto mereka.
Untuk pelanggaran terhadap ketentuan ini, undang-undang mengusulkan sanksi yang berat. Mereka yang bersalah dalam keadaan serius dapat menghadapi hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda hingga 50.000 dolar.
Usulan ini mencerminkan kekhawatiran regulator mengenai keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas Aset Kripto. Para pendukung berpendapat bahwa pembatasan semacam itu membantu menjaga kepentingan publik dan mencegah konflik kepentingan. Namun, para kritikus mungkin mempertanyakan apakah praktik ini terlalu ketat dan apakah akan membatasi kebebasan investasi individu secara tidak semestinya.
Seiring dengan Aset Kripto yang semakin menjadi arus utama, diskusi regulasi serupa mungkin akan muncul di negara bagian lain bahkan di tingkat federal. Ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyeimbangkan inovasi, kebebasan individu, dan kepentingan publik. Terlepas dari hasil akhirnya, pengajuan RUU HB1812 pasti akan memicu diskusi luas tentang keterlibatan pejabat publik dalam teknologi keuangan yang muncul.