【Blok Lyu Dong】22 Agustus, Kantor Pengawasan Mata Uang AS (OCC) mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan persetujuan yang diberikan kepada bank kustodian aset kripto Anchorage Digital pada tahun 2022.
OCC menyatakan bahwa pembatalan perintah tersebut adalah untuk "memastikan keamanan dan ketahanan Anchorage." Perintah yang dikeluarkan oleh regulator pada April 2022 ini didasarkan pada fakta bahwa Anchorage "gagal untuk membangun dan menerapkan program kepatuhan sesuai dengan standar anti pencucian uang (AML)." Namun, OCC menyatakan bahwa "kepatuhan bank terhadap hukum dan peraturan tidak mengharuskan perintah tersebut untuk tetap ada."
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
BearWhisperGod
· 17jam yang lalu
Regulasi sudah semudah ini, ya?
Lihat AsliBalas0
hodl_therapist
· 17jam yang lalu
Perbaikan terlalu cepat, tidak terasa stabil.
Lihat AsliBalas0
WalletsWatcher
· 18jam yang lalu
Kepatuhan orang yang jujur tidak ada salahnya
Lihat AsliBalas0
BearMarketBard
· 18jam yang lalu
Kepatuhan dapat bertahan, tidak kepatuhan obatnya.
OCC mencabut perintah pengawasan terhadap Anchorage Digital dan mengakui kemajuan kepatuhan mereka
【Blok Lyu Dong】22 Agustus, Kantor Pengawasan Mata Uang AS (OCC) mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan persetujuan yang diberikan kepada bank kustodian aset kripto Anchorage Digital pada tahun 2022.
OCC menyatakan bahwa pembatalan perintah tersebut adalah untuk "memastikan keamanan dan ketahanan Anchorage." Perintah yang dikeluarkan oleh regulator pada April 2022 ini didasarkan pada fakta bahwa Anchorage "gagal untuk membangun dan menerapkan program kepatuhan sesuai dengan standar anti pencucian uang (AML)." Namun, OCC menyatakan bahwa "kepatuhan bank terhadap hukum dan peraturan tidak mengharuskan perintah tersebut untuk tetap ada."