Logo NFT Protocol (NFT)

Harga NFT Protocol

NFT
Mata uang kripto ini tidak di list untuk perdagangan atau layanan di Gate.

Grafik Live Harga NFT Protocol (NFT)

Harga NFT Protocol (NFT) Hari Ini

Harga NFT Protocol (NFT) hari ini adalah Rp140.9, dengan volume perdagangan 24 jam sebesar Rp470.29K dan dengan begitu NFT Protocol (NFT) memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp5.32B, yang memberinya dominasi pasar sebesar 0.000017%. Harga NFT Protocol (NFT) bergerak +12.65% dalam 24 jam terakhir.

Data Harga NFT

  • p.turnover.dtRp470.29K
  • All-Time High(ATH)Rp18,922.78
  • Tinggi 24jRp140.42
  • All-Time Low(ATL)Rp38.53
  • Rendah 24jRp124.25

Info Kap Pasar NFT

  • Kap PasarRp5.32B
  • Fully Diluted ValuationRp140.9B
  • Kap Pasar/FDV3.78%
  • Sentimen PasarPositif

Pasokan NFT

  • Pasokan Beredar37.82M NFT
  • Total Pasokan88.88M NFT
  • Pasokan Maks

*Data hanya untuk referensi

Prediksi Harga NFT Protocol (NFT)

NFT Protocol(NFT) diprediksikan mencapai rata-rata Rp0.007608 pada 2025, dengan potensi swing antara harga terendah Rp0.00388 dan harga tertinggi Rp0.008369. Pada 2030, NFT Protocol(NFT) harga bisa mencapai Rp0.01818, menawarkan potensi pengembalian -99.00% dari harga NFT Protocol hari ini.

Tahun
Harga Minimum
Harga Tertinggi
Rata-rata Harga
Ubah
2025
Rp0.00388
Rp0.008369
Rp0.007608
-99.00%
2026
Rp0.005192
Rp0.009346
Rp0.007988
-99.00%
2027
Rp0.006067
Rp0.01118
Rp0.008667
-99.00%
2028
Rp0.007244
Rp0.01429
Rp0.009924
-99.00%
2029
Rp0.006659
Rp0.01247
Rp0.0121
-99.00%
2030
Rp0.0113
Rp0.01818
Rp0.01228
-99.00%

Tentang NFT Protocol (NFT)

Kontrak

0xcb8d126...dd7af7042

Explorer

Situs web

nft.org

Komunitas

Apenft adalah yayasan yang didedikasikan untuk NFT dan memblockchain karya seni terbaik dunia, didukung oleh teknologi dasar blockchain publik terkenal dunia Ethereum dan Tron, serta dikombinasikan dengan sistem penyimpanan data terdistribusi terbesar di dunia, sistem file BitTorrent. Yayasan Apenft secara resmi didirikan di Singapura pada 29 Maret 2021. Sebagai satu-satunya token resmi yang diterbitkan oleh yayasan Apenft, NFT adalah aset digital terdesentralisasi yang dikembangkan berdasarkan protokol {erc-20}/{trc-20}, dan juga merupakan bukti hak dan kepentingan yayasan Apenft; Pemegang NFT akan memiliki hak suara, pembagian keuntungan, partisipasi, dan hak serta kepentingan lainnya.